JAKARTA, DISWAY.ID-- Terkait isu asusila yang diduga terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang menjadi misteri.
Pembunuhan Brigadir yang direncanakan Sambo pertama kali mencuat karena korban telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ternyata motif tersebut tidak terbukti dan akhirnya laporan yang dibuat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tersebut dicabut penyidik alias SP3.
"Terkait laporan PC soal pelecehan dan kekerasan seksual di Duren Tiga kami cabut. Tidak terbukti ditemukan tindak pidananya," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
BACA JUGA:Isu Perselingkuhan hingga Gendong-gendongan Menguat, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Angkat Bicara
Bahkan Andi menyebut laporan tersebut justru merupakan bagian dari upaya Sambo dan Putri untuk menghalang-halangi penyidikan.
Setelah ditetapkan tersangka, Sambo malah mengubah pernyataan kalau pelecehan dan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang.
Lalu pernyataan itu disambut Putri Candrawathi beberapa jam sebelum ditetapkan tersangka oleh penyidik.
Setelah itu penyidik mendapat kesaksian dari Kuat Ma'ruf dan bocor ke publik, salah satunya para anggota DPR yang menanyakan kembali soal peristiwa tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kesaksian Kuat Ma'ruf terkait peristiwa di Magelang adalah pada tanggal 4 Juli 2022 Putri Candrawathi kepergok dibopong oleh Brigadir J.
Lalu pada tanggal 7 Juli 2022, Kuat Ma'ruf disebut kembali memergoki Brigadir J sedang mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi, lalu melarikan diri setelah ditegur.
Peristiwa tersebut diduga Brigdir J melakukan pelecehan terhadap Putri, karena Kuat mendengar Putri menangis-nangis dengan kondisi pakaian yang tak normal.
Setelah itu, disebutkan kalau akhirnya Putri hanya memanggil Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR untuk naik ke atas menemui Putri.
BACA JUGA:Nah Kan! Kuat Ma'ruf di Kamar Bareng Putri Candrawathi, Komnas HAM: Dia Diperintah Lakukan Sesuatu..