JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun merupakan permasalahan pribadi, namun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan berdampak pada intitusi Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan langsung turun tangan dan pecat RAP atau Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina.
Tak hanya memecat Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani buru pemamer kekayaan buntut penganiayaan anak pejabat pajak, di mana laporan dari masyarakat ditindak lanjuti.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sri Mulyani yang mengatakan bahwa semua pegawai pemerintahan yang suka memamerkan kekayaan akan segera di audit dari mana asal kekayaannya.
Tak sampai disitu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan komisi pemberantas korupsi (KPK) dalam melakukan menyelidikan harta kekayaan pejabat khususnya di lingkungan Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan.
“Kami juga akan merima laporan dari masyarakat jika mengetahui atau melihat adanya pegawai serta pihak yang dirasa mempunyai harta yang mencurigai,” terang Sri Mulyani.
Srimulyani menyampaikan bahwa tindakan pamer keyaan baik oleh pegawai khususnya lingkungan Kementerian Keuangan akan berdampak pada estebilitas institusi.
Berbagai prasangka dan kecurigaan buruk akan terus membayani institusi Kementerian Keuangan jika hal tersbeut di biarkan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Kasus Rubicon Sebagai Musuh Bersama: 'Itu Pengkhianatan!'
BACA JUGA:Teman Mario Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Polisi Sebut Perannya
Atas hal tersebut Sri Mulyani memerintahkan agar Kementerian Keuangansegera melakukan penegakan aturan yang tegas terhadap semua institusi yang terkait dengan Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani juga mengaskan, bahwa pihaknya juga akan memperketat adminstrasi perpajakan bagi semua institusi yang berkerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Bahkan Sri Mulyani akan memutus kontrak kerjasama jika institusi tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi, baik pembayaran pajak hingga pelaporan kekayaan.