Alasan Sidang Perdana Agnes Gracia Digelar Tertutup di PN Jaksel

Alasan Sidang Perdana Agnes Gracia Digelar Tertutup di PN Jaksel

AG saat Dikawal Penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perdana pacar Mario Dandy Satriyo esok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang yang digelar tertutup dengan agenda diversi atau musyawarah.

"Agenda musyawarah diversi," katanya kepada awak media, Selasa 28 Maret 2023.

Diungkapkannya, sidang rencananya mulai pukul 10.00 WIB pagi "Iya, jam 10," sebutnya.

BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Nama Baik Mario Berpotensi Dilimpahkan ke Ditkrimsus PMJ

Sedangkam, Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini menuturkan telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG.

Diungkapkannya, pihaknya akan menghargai rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.

"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," tulisnya melalui akun Twitter @MellisA_An.

Sebelumnya, pacar Mario Dandy Satriyo yang berinisial AG akan jalani tahapan musyawarah diversi yang rencananya akan dilaksanakan Rabu (29/3).

BACA JUGA:3 Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Amanda oleh Mario Dandy Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Beberkan Jadwalnya

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan upaya diversi merupakan upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Dijelaskanmya, tahapan diversi merupakan tahapan yang harus dilakukan pelaksanaannya sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"(Tahapan upaya diversi, red) itu kewajiban yang harus dilakukan tahapannya," katanya kepada awak media, Sabtu 25 Maret 2023.

BACA JUGA:Agnes Gracia Disebut Kerap Komunikasi dengan David, Kuasa Hukum: Curhat Masalah Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: