Agnes Gracia Disebut Kerap Komunikasi dengan David, Kuasa Hukum: Curhat Masalah Sekolah

Agnes Gracia Disebut Kerap Komunikasi dengan David, Kuasa Hukum: Curhat Masalah Sekolah

AG saat Keluar dari Unit PPA PoldaMetro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pacar Mario Dandy Satriyo, berinisial AG disebut kerap berkomunikasi dengan Cristalino David Ozora.

Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan AG sejak 25 Januari hingga hari penganiayaan kerap kali berkomunikasi dengan kliennya.

"Dari yang saya lihat karena banyak kalau diilihat ke atas. Kalau dilihat dari 25 januari 2023 sampai hari kejadian yang paling itens untuk komunikasi itu anak AG kepada klien kami kemudian dia lah yang paling sering ngadu ini itu," katanya kepada awak media, Sabtu 25 Maret 2023.

BACA JUGA:8 Cara untuk Obati Lidah Mati Rasa Karena Flu

Lalu, AG disebut beberapa kali cerita kepada David hingga mengirimkan foto.

"Cerita ini itu disekolah seperti apa. Kirimin foto, dia yang paling intens. Jadi kita gak ngerasa dalil yang disampaikan kuasa hukum atau pelaku terkait adanya pelecehan itu masuk akal," ucapnya.

"Bahkan berkali kali kita lihat yang paling suka cari perhatian dengan kirim foto yaitu itu sih AG," tambahnya.

Diketahui, Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG akan menjalani musyawarah diversi.

BACA JUGA: Keluarga Ungkap Kondisi David : Sudah Bisa Berdiri Pakai Kaki Selama 20 Menit

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan AG dijadwalkan melakukan musyawarah diversi pada 29 Maret 2023.

"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tsb adalah Saut Maruli Tua Pasaribu,SH.MH yg merupakan Ketua PN Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 24 Maret 2023.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sbgmana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," tambahnya.

Sejak hari ini, AG telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jaksel ke Pengadilan Negeri Jaksel.

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: