3 Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Amanda oleh Mario Dandy Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Beberkan Jadwalnya

3 Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Amanda oleh Mario Dandy Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Beberkan Jadwalnya

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita (Tengah) dan Opy Dewi, Ibu Amanda (Kiri), kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pihak Mario dan AG pada Anastasia Pretya Amanda akan memanggil beberapa saksi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pihak Mario dan AG pada Anastasia Pretya Amanda akan memanggil beberapa saksi.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan akan ada tiga saksi yang diperiksa dari pihaknya.

"Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi yang kita sampaikan ada tiga orang ya. jadi proses nanti mungkin," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:New Kawasaki Ninja ZX-4RR Resmi Dijual di Indonesia, Terbatas Hanya 40 Unit Saja

BACA JUGA:Gaji Guru Penggerak Diungkap Kemendikbud: Siapkan Tunjangan Dukung Kegiatan

Beberapa saksi tersebut diantaranya keluarga dan teman Amanda.

"Ada dari keluarga, teman yang ada kaitannya langsung,", ucapnya.

Enita menjelaskan jika pemeriksaan yang dilakukan besok Selasa 28 Maret akan meminta keterangan dari tante dan teman Amanda.

Amandasendiri hari ini diperiksa Polda Metro Jaya sebagai lanjutan kasus laporan pihaknya yang melaporkan Mario Dandy Satriyo dan Kuasa Hukumnya.

BACA JUGA:JPU Sebut AKBP Dody Malah Melibatkan Diri dalam Peredaran Narkoba: Tak Mencerminkan Aparat Penegak Hukum!

BACA JUGA:Red Velvet Bakal Gelar Konser Solo di Jakarta Mei 2023, Simak Jadwal Lengkapnya!

"Sesuai rencana penyelidik Reskrimum untuk proses klarifikasi pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB," terang Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 13 pertanyaan diajukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya ke Anastasia Pretya Amanda.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan pertanyaan yang mengenai pemberitaan di media apa saja pencemaran diduga terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait