“Otomatis labelnya. Nah labelnya ini juga harus dipanggil LMKN bagai mana kontrak perjanjiannya?” sambungnya.
Pengacara Ndank Surahman ini pun akhirnya juga ingin menggugat LMKN jika permasalahan ini tidak ada titik temu ke ranah hukum senilai Rp 1 triliun.
“Kalau ini tidak ada titik temu, Andre Taulany akan saya gugat Rp 35 miliar, Irwan Batara akan saya gugat Rp 1 miliar, LMKN akan saya gugat Rp 1 triliun,” tegasnya.
“Karena LMKN itu lembaganya, dia bukan tuhan, kalau dia tidak transparan sehingga mengakibatkan kekacauan di dunia pertelevisian, musik, visual ini akan kena gugatan juga dengan adanya masalah seperti ini, korbannya bukan cuma Ndank, banyak loh,” tukasnya.
Andre Taulany Tanggapi Somasi Ndank Surahman
Andre Taulany akhirnya buka suara soal somasi yang ditujukan kepada dirinya oleh Ndank Surahman Hartono selaku pencipta lagu ‘Mungkinkah’ dan ‘Jangan Tutup Dirimu.
Menurut Andre Taulany dirinya bingung kenapa disomasi, padahal sudah sejak lama ia mengundurkan diri dari sebagai vokalis grup band Stinky.
“Pertama-tama saya sudah tidak di Stinky, jadi saya juga bingung kenapa saya disomasi, kenapa saya dilarang kan saya sudah bukan personel Stinky, terus manggung juga jarang,” ujar Andre Taulany kepada wartawan, Selasa 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Andre Taulany Abaikan Somasi Eks Gitaris Stinky, Unggah Video dengan Part Terakhir Lagu Mungkinkah
“Terus temen-temen kan tahu pekerjaan saya sekarang ‘Komandan’ pekerjaan saya bercanda, kapan saya manggungnya?” tambahnya.
“Terus kalaupun manggung, kemarin itu saya bikin ATF (Andre Taulany and Friend) itu juga baru manggung dua kali. Kalaupun saya dianggap menyanyikan lagu Mungkinkah, saya sudah bayar,” jelasnya.
Komandan dari geng motor Prediksi ini juga mengungkapkan pihaknya sudah membayar royalty lagu yang ia bawakan jika dirinya manggung bersama ATF atau dalam event apa pun.
BACA JUGA:Andre Taulany Disomasi Gitaris Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'
“Pihak manajemen sudah membayar ke event organizer (EO) sesuai undang-undang dan saya mengikuti aturan mainnya,” ungkapnya.
“Jadi saya gak sembarangan, saya bukan maling, saya bukan lancang, semua saya sudah mengikuti aturan dan pihak EO pun sudah membayarkan hak pencipta tersebut melalui LKMN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional),” tegasnya.