JAKARTA, DISWAY.ID - Eks pengecara Bharada E, Deolipa Yumara kembali menghebohkan publik.
Sempat lama tak terdengar, rupanya Deolipa sedang getol menyoroti praktik ratusan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Sekjen Serikat Pekerja Jiwasraya Dipolisikan, Deolipa: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
BACA JUGA:Siswa SDN Pondok Cina 1 Diduga Alami Intimidasi, Deolipa Sampaikan Curhatan Orang Tua Murid
Akibat praktik illegal mining itu, Deolipa mentaksir kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Hal itu dibeberkan Deolipa dalam diskusi 'Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia' mengungkapkan situasi serius terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Deolipa menyebut, ada sekitar 200 titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, tanpa adanya tindakan yang tegas dari pemerintah maupun penegak hukum.
BACA JUGA:12 Siswa SDN Pondok Cina 1 Jadi Sampel Tes Psikologi, Deolipa Yumara: Mereka Dari Kelas 1 Hingga 6
"Kerugian negaranya bisa triliunan," ungkap Deolipa Yumara dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Hukum, Jumat 15 Maret 2024.
Tambang ilegal ini, menurut Deolipa, beroperasi di antara dua tambang legal dan memanfaatkan pelabuhan ilegal untuk pengangkutan hasil tambang.
Dengan satu kapal tongkang pengangkut batubara seberat 7500 ton bisa menghasilkan hingga Rp 8 miliar. Bahkan, dalam satu hari, sekitar 15 kapal tongkang beroperasi untuk mengangkut hasil penambangan ilegal tersebut.
BACA JUGA:Deolipa Jelaskan Bagaimana Natalia Rusli Mendapat Gelar Advokat
BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Segera Panggil Bahlil Atas Dugaan Keterlibatan Pungli Izin Tambang
Advokat dari Universitas Indonesia ini juga menyoroti dampak negatif tambang ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial.