JAKARTA, DISWAY.ID – Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan karena gelombang protes publik beberapa waktu lalu.
Kelima nama tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
BACA JUGA:Sanae Takaichi PM Jepang Wanita Pertama Hanya Tunjuk 2 Perempuan dalam Kabinet, Bakal Lebih Tegas?
BACA JUGA:Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp 9,9 Miliar!
Keputusan penonaktifan diambil melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan perwakilan fraksi-fraksi.
Sebagai tindak lanjut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang terhadap para anggota yang dinonaktifkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa meski saat ini masa reses, pimpinan DPR telah memberikan persetujuan agar sidang dapat tetap digelar secara terbuka.
"Dari Minggu lalu (permohonan mengadakan sidang di masa reses) dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Rabu 22 Oktober 2025.
BACA JUGA:Viral! Anak Menkeu Purbaya Bikin Heboh Jagat Maya Lagi, Sindir Mahasiswa Pendemo
BACA JUGA:Tunggakan Peserta Capai Rp10 Triliun, BPJS Kesehatan Tegaskan Pemutihan Tak Bebani APBN
Sidang MKD terhadap lima anggota tersebut dijadwalkan mulai digelar pada akhir Oktober mendatang.
"Diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," katanya.
Diketahui sebelumnya, anggota DPR non aktif seperti Nafa Urbach dan Adies Kadir disorot karena membela kenaikan tunjangan perumahan di tengah kondisi ekonomi sulit.
BACA JUGA:Dari Bekasi ke Palestina, Qudwah Indonesia Teguhkan Aksi Kemanusiaan Lewat Collaboration Summit 2.0
Sementara itu, Eko Patrio dan Uya Kuya dikritik karena pernyataan mereka soal anggota DPR yang gemar joget dinilai tak sensitif.