Catat! Penyaluran Insentif Prakerja Libur Selama Lebaran, Buka Lagi Kapan?

Catat! Penyaluran Insentif Prakerja Libur Selama Lebaran, Buka Lagi Kapan?

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka.-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Memasuki hari libur lebaran 2022, sejumlah pelayanan instansi akan diliburkan terlebih dahulu selama beberapa hari. Termasuk salah satunya layanan yang terdapat di Program Kartu Prakerja.

“Menjelang libur panjang nasional, ada info penting untuk sobi-sobi perihal status layanan PMO Kartu Prakerja ya!” demikian informasi dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat 29 April 2022.

Lantas apa saja layanan Prakerja yang akan diliburkan selama Lebaran?

Salah satunya proses penyaluran insentif Prakerja, kemungkinan akan tetap berjalan hingga hari ini Kamis, 28 April 2022. 

BACA JUGA:Pemerintah Anggarkan Rp 30 Trilun untuk Pembangunan IKN 2023

Setelah itu, akan terjeda karena libur Lebaran. Nantinya pencairan insentif akan dilanjutkan kembali pada 9 Mei 2022 mendatang.

“Pencairan insentif yang sudah dijadwalkan akan tetap berjalan seperti biasa hingga terakhir tanggal 28 April 2022 dan selebihnya akan dilanjutkan sesuai dengan regulasi dan informasi yang diumumkan,” demikian penjelasannya prakerja.

Sementara untuk layanan contact center Prakerja masih beroperasi normal dan tetap berjalan seperti biasanya. 

BACA JUGA:Sapuuuuu... Jaaaagat

"Namun, dikecualikan untuk tanggal 2 Mei 2022, layanan akan beroperasi mulai 09.00 s.d. 20.00 WIB," imbuhnya.

Kemudian untuk penerima Prakerja yang ingin membeli pelatihan, prosesnya pun masih bisa dilakukan kapanpun. 

Tentunya peserta bisa membeli pelatihan Prakerja di platform digital yang sudah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja ini, seperti Kemnaker, Karir.mu, Pijar Mahir, Pintaria, Bukalapak, atau Tokopedia.

Sebagai catatan, bagi penerima yang masih memiliki saldo pelatihan diharapkan bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin.

Jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan pelatihan karena tidak membeli pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: