Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik saat Idul Fitri 2022, 2 Syarat Ini Wajib Dipatuhi

Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik saat Idul Fitri 2022, 2 Syarat Ini Wajib Dipatuhi

Presiden Joko Widodo telah menyatakan, bahwa Indonesia siap untuk membuka kembali perbatasannya dengan Papua Nugini. -Sekretariat Presiden-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan masyarakat diperbolehkan mudik pada hari raya Idul Fitri 2022.

Namun Presiden Jokowi memberikan syarat kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman.

Syarat tersebut yakni, masyarakat harus sudah divaksin penuh, dan juga dosis ketiga (booster). 

BACA JUGA:Kejati Banten Tahan Seorang Presiden Direktur Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer

Tak hanya itu, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudiknya.

"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," jelas Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 24 Maret 2022.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan juga open house yang bisa dilakukan pada hari raya Idul Fitri.

BACA JUGA:Mantap! Fitur GIF Rekam Sekarang Sudah Bisa Digunakan Pengguna iOS di Twitter

Pelonggaran tersebut akhirnya dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik. 

Jokowi berharap tren tersebut dapat dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sangat setuju jika vaksin booster dijadikan sebagai syarat untuk mudik pada Lebaran 2022. 

BACA JUGA:Punya Masalah Pencernaan? Tenang, Coba Ikuti 4 Tips Ini

Pasalnya, menurut Dasco kasus Covid-19 tidak bisa diprediksi penyebarannya.

"Di mudik Lebaran itu kan pasti orang ramai-ramai pulang kampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: