'Terseret' Kasus Narkoba 3 Kali, Roby Geisha Ajukan Rehabilitasi? Begini Kata Kuasa Hukum

'Terseret' Kasus Narkoba 3 Kali, Roby Geisha Ajukan Rehabilitasi? Begini Kata Kuasa Hukum

Roby Geisha ditangkap polisi--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Roby Geisha baru-baru ini kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Roby Geisha kabarnya telah mengajukan permohanan rehabilitasi.

Roby Geisha mengajukan permohonan tersebut melalui kuasa hukumnya, Daniel Sinaga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Bersiap! Tiket Konser Justin Bieber Bakal Dijual 5 Hari Lagi, Ini Daftar Harga Tiketnya

"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," kata Daniel, dikutip dari PMJ NEWS, pada Rabu 23 Maret 2022.

Menurut Daniel, alasannya mengajukan rehabilitasi karena ingin sembuh. Maka dari itu pihaknya mmebuat permohonan kepada kepolisian.

"Roby ingin sembuh, maka itu dia menginginkan untuk pengajuan rehabilitasi lewat kami. Dan kami sampaikan permohonannya kepada kepolisian,” sambungnya.

BACA JUGA:Menkes Bakal Cek Acak Kelengkapan Vaksinasi Pemudik, Begini Aturannya

Lanjut Daniel, meski sudah 3 kali diamankan terkait kasus yang sama, Daniel mengatakan Roby berhak mendapatkannya untuk terbebas dari narkoba.

"Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi," urai Daniel.

Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menyebut Roby ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Harga Emas Antam, Kamis 24 Maret 2022: Naik Rp 10,000 per Gram

Roby diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.

"Kami amankan ganja," kata Mobri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: