Polisi akan Panggil Komunitas Sepatu Roda Besok, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
pemain sepatu roda melintas di Gatsut, Wagub DKI Jakarta bereaksi --Twitter/@pativ7
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasca viral komunitas sepatu roda melintas di jalan raya Gatot Subroto (Gatsu), polisi akan segera memanggilnya besok.
Komunitas sepatu roda itu dinilai mengganggu lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, dan akan dipanggil pada esok hari, 10 Mei 2022.
"Tentunya, aksi mereka kami sayangkan dan Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda tersebut pada Selasa besok," ungkap Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, pada 9 Mei 2022.
BACA JUGA:Profil Lengkap Lily Wahid, Anggota DPR yang Dipecat Usai Menentang Kenaikan BBM
Menurut Zulpan, pemanggilan Komunitas sepatu roda tersebut dilakukan untuk pemberian edukasi terkait tindakannya yang melintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan mengganggu arus lalu lintas.
Hal ini sesuai dengan tindakan pelanggaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Untuk diberikan edukasi terkait kegiatan yang membahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain. Kedepan diharapkan enggak akan terulang lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Pemilu Filipina, 3 Calon Kuat Mulai Politisi, Keluarga Diktator Hingga Petinju Kelas Dunia
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut bereaksi keras terkait tindakan warga yang main sepatu roda di jalan Gatot Subroto (Gatsu).
Riza Patria menyebut aksi pemain sepatu roda di tengah Jalan itu bisa dianggap hal yang arogan, pasalnya banyak pengguna jalan yang kesulitan saat hendak melintas.
Terlebih lagi, aksi mereka dianggap sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengendara lainnya.
BACA JUGA:25 Juta Warga Beijing Kerja dari Rumah, Pemerintah Tiongkok: Tutup Segera Kantor dan Toko Anda!
Hal itu diungkapkan oleh Riza Patria di akun Twitter pribadinya @ArizaPatria, pada 9 Mei 2022.
"Fasum harus sesuai peruntukan dan ketentuan. Sudah ada tempat bersepatu roda. Arogansi di jalan merugikan diri dan banyak orang," kata Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: