Konten Deddy Corbuzier dan Pelaku LGBT Tidak Dilarang Hukum, Mahfud MD: Mau Dijerat UU Nomor Berapa?

Konten Deddy Corbuzier dan Pelaku LGBT Tidak Dilarang Hukum, Mahfud MD: Mau Dijerat UU Nomor Berapa?

Mahfud MD -Foto: Instagram/@mohmahfudmd/ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-

BACA JUGA:Cuma Lakukan Ini, Video Andy Lau Sampai Ditonton Lebih dari 3,7 Juta Kali

Sebelumnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat Hasibuan Atau biasa disapa Gus Umar ikut menyoroti tayangan podcast Deddy Corbuzier saat mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Fred, pada 7 Mei 2022.

Gus Umar mengungkapkan pernyataan menohoknya melalui akun Twitter pribadinya terkait podcast Deddy Corbuzier itu pada, 10 Mei 2022

Menurut Gus Umar, ucapan dan perlilaku Deddy Corbuzier sangat tidak sesuai, padahal Deddy kerap kali mengucapkan jargon 'dont make stupid people famous'

BACA JUGA:Sumbawa Jadi Tuan Rumah MXGP 2022, PLN Siap Suplai Listrik Sebesar 1,38 Mega Volt Ampere

“Deddy corbuzier ini gak sesuai ucapan dan perbuatan. Dia kampanye dont make stupid people famous,” ujar Gus Umar.

Lanjut Gus Umar, namun nyatanya Deddy malah memberikan ruang kepada kaum LGBT, dengan mengundang Lucinta Luna hingga pasangan gay yang baru-baru ini jadi sorotan publik.

Tak hanya itu, Gus Umar juga menuding konten Deddy Corbzuer rusak moral anak bangsa.

“Nah dia sdh lakukan dua kali di podcastnya : dia undang transgender lucinta luna dan skrg pasangan gay. Stupid demi konten merusak moral anak bangsa,” ucap Gus Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: