Status Gunung Anak Krakatau Naik Level 3, Masyarakat Dilarang Mendekat
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana.--radarbanten.co.id
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Bupati Irna: Wisatawan Membatalkan Pemesanan Kamar
"Saya minta masyarakat agar menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana Gunung Anak Krakatau," terang Suharyanto.
KRB 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan KRB 3 dengan radius 2 kilometer.
Penampakan Gunung anak krakatau.-Humas BNPB-
“Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak," tegasnya.
BACA JUGA:Rombongan Pengantar Pengantin di Majalengka Capai 3 Ribu Orang, Kang Emil: Indahnya Prosesi Menikah
Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat.
"Ini Sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi,” kata Suharyanto setelah melakukan tinjauan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.
BACA JUGA:Wow Panjang Banget, Rombongan Pengantin di Majalengka Capai 3 Ribu Orang
“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” lanjutnya.
Tak lupa ia mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada.
“Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langah langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan, sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada” tegas Suharyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbanten.co.id