Provinsi Bandar Lampung Uji Coba Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi

Provinsi Bandar Lampung Uji Coba Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi

Anggaran pendidikan naik sebesar Rp78,5 triliun di APBN 2022-ilustrasi-

BANDAR LAMPUNG, DISWAY.ID-Provinsi BANDAR LAMPUNG uji coba kurikulum Pendidikan Anti Korupsi

Dinas Pendidikan Provinsi Bandar Lampung mulai melakukan uji coba kurikulum Anti Korupsi pada jenjang SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung Eka Afriana mengatakan, pembelajaran tersebut sudah dimulai belum lama ini.

“Untuk Bandarlampung, kita baru saja melakukan uji coba. Para siswa kini sudah melakukan pembelajaran pendidikan anti korupsi,” kata Eka Afriana.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Wajibkan Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum SMA/SMK Jabar 2022

Eka menuturkan, beberapa sekolah telah dipilih untuk menjadi tempat penerapan kurikulum tersebut. 

”Kita sudah diberikan tugas oleh provinsi untuk menjadi  percontohan,” ujarnya.

Dia berharap adanya percontohan tersebut, para siswa bisa menerima pembelajaran dengan baik seperti kurikulum yang sudah ada.

BACA JUGA:Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum 2022 SMA/SMK Jawa Barat

“Pendidikan anti korupsi ini diterapkan di SMP 14 dan SMP 26. Kemudian tiga SD, salah satunya di Langkapura,” sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar lampung