Dicemooh se-Indonesia, Selingkuhan DKM Ancam Polisikan Briptu Suci Darma
Suci Darma melaporkan melaporkan oknum Kasubag Protokol Pemkab Ogan Komiring Ilir (OKI) berinisial DKM dan Staf Protokol Pemkab OKI inisial WAG ke pihak kepolisian.. Sumber foto: capture ig--
Hafis melanjutkan, secara objektif pihaknya sangat mempercayai dan menghormati kinerja penyelidik dan atau penyidik yang akan melihat perkara ini secara professional dan adil demi terciptanya proses penegakan hukum yang baik dan benar.
“Dan pada akhirnya kami sangat menyesalkan dengan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini (viral) di media sosial karena disebar luaskan oleh saudari SC (pelapor),” ungkapnya.
Menurut dia, berita di media sosial sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan dalam masalah ini.
Seperti diketahui, Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sumsel, melaporkan suaminya DK, salah seorang pejabat di Pemkab OKI.
Juga selingkuhannya WS ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu dalam kasus penipuan dan perzinahan.
Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.
Seperti diketahui, salah satu unggahan instastory milik Briptu Suci Darma, Senin (9/5/2022): ‘Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran’.
Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.
Diketahui pula, diduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan. Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
“Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi,” tulis Briptu Suci Darma dalam unggahannya. (yud/dho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon