Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jenjang SMP di DKI Jakarta 2022
PPDB Online--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar baik bagi para calon penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di DKI Jakarta, hari ini Kamis 17 Mei 2022 telah dibuka pra pendaftaran. Simak syarat dan tata cara pendaftaranya.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi merilis jadwal dan syarat pendaftaran PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022.
Pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP di DKI Jakarta akan mulai dibuka pada 23 Mei 2022 mendatang.
BACA JUGA:E-Toll Segera Dicabut dan Bakal Mulai Beralih ke Sistem MLFF di Desember 2022, Hemat Waktu 4 Detik!
Oleh karena itu, para calon peserta diharapkan segera untuk melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP di DKI Jakarta 2022.
BACA JUGA:PPDB Madrasah Kemenag 2022-2023 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi para calon peserta PPDB DKI Jakarta jenjang SMP yaitu:
1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;
3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Terdapat empat jalur yang dibuka untuk PPDB 2022 untuk jenjang SMP sebagai berikut:
1. Jalur prestasi akademik kuota 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen
2. Jalur Afirmasi 25 persen termasuk disabilitas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: