Alex Noerdin Bantah Terima Rp 4.34 Miliar, ’ Demi Allah, Tidak Ada Satu Sen Pun Saya Terima Uang’

Alex Noerdin Bantah Terima Rp 4.34 Miliar, ’ Demi Allah, Tidak Ada Satu Sen Pun Saya Terima Uang’

Alex Noerdin bantah terima Rp 4.34 miliar dalam sidang Tipikor Palembang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. -sumeks.co-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam sidang Tipikor Palembang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin bantah terima Rp 4.34 miliar.

Alex Noerdin mejalani pemeriksaan setelah mendengarkan keterangan terdakwa Muddai Madang.

Dalam sidang tersebut Alex Noerdin memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang sebagai saksi dan bantah terima Rp 4.34 miliar.

BACA JUGA:Pabrikan E-Mobility China Keluarkan Motor Listrik Terbaru, Pakai Baterai Lithium Lebih Irit!

Mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut dicecar oleh JPU Kejati Sumsel di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH.

Adapun pertanyaan yang oleh JPU Kejati Sumsel, diantaranya mengenai dua surat kopelan (kertas kecil) yang ditemukan di rumah terpidana Eddy Hermanto dari terpidana Syarifuddin.

Sebagaimana yang dimaksud kopelan oleh JPU, itu ditemukan saat penggeledahan dirumah terpidana Syarifuddin.

Dalam pengeledahan tersebut ditemukan ada dua barang bukti kopelan bertuliskan untuk Sumsel 1 senilai Rp 2,5 miliar serta senilai Rp 2,3 miliar.

BACA JUGA:Manchester United Ancam Batalkan Transfer De Jong, Harganya Terlalu Mahal!

Mananggapi tertanyaan tersebut, Alex Noerdin dengan tegas membatahnya.

Alex Noerdin juga menyebutkan tidak tahu menahu apa maksud isi dari kopelan yang ditemukan saat penggeledahan tersebut.

“Saya benar-benar tidak tahu maksud dari kopelan itu pak Jaksa, bahkan seingat saya dalam persidangan Eddy Hermanto, ketua RT pun memberikan kesaksian tidak ada ditemukan catatan itu, padahal saat penggeledahan ketua RT tersebut juga ikut,” sanggah Alex di persidangan.

Dilansir dari sumeks.co, Alex Noerdin juga mengungkapkan rasa herannya atas berbagai hal yang dia nilai sebagai sebuah tudingan di persidangan.

BACA JUGA:CPO Tak Tersalurkan Harga Sawit Terus Turun, Buah Sawit Terancam Membusuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: