Alex Noerdin Bantah Terima Rp 4.34 Miliar, ’ Demi Allah, Tidak Ada Satu Sen Pun Saya Terima Uang’
Alex Noerdin bantah terima Rp 4.34 miliar dalam sidang Tipikor Palembang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. -sumeks.co-
Tudingan tersebut termasuk menerima sejumlah uang serta tudingan bahwa dirinya menyewa sebuah helikopter.
“Untuk apa saya menyewa helikopter, sementara faktanya helikopter itu kami pinjam dari beberapa perusahaan besar yang ada di Provinsi Sumsel, itu saya merasa sangat aneh,” ungkapnya.
Alex Noerdin juga menyampaikan sebagaimana pertanyaan tim penasihat hukum Nurmalah SH MH.
Pertanyaan tersebut menyinggung soal dakwaan penuntut umum berbeda, di mana dalam dakwaan Eddy Hermanto cs, Alex Noerdin didakwa menerima kurang lebih Rp 2,4 miliar, Sementara dalam dakwaannya sendiri, Alex Noerdin disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 4,34 miliar lebih.
BACA JUGA:Syarat Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Usai Pelonggaran Prokes
“Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada majelis hakim Tipikor Palembang agar perkara ini cepat selesai agar nilai dakwaan terhadap dirinya bisa naik lebih tinggi lagi.
BACA JUGA:Semi Final Thailand vs Indonesia Banjir Kartu Merah, Menit Akhir Ribut Besar
Usai mendengarkan keterangan kedua terdakwa, majelis hakim kembali akan menggelar sidang pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang.
Dalam siding tersebut diagendakan pembacaan tuntutan pidana kepada dua terdakwa dari JPU Kejati Sumsel. (fdl)
Artikel ini sudah tayang juga di sumeks.co dengan judul: Alex Bantah Terima Uang. https://sumeks.co/alex-bantah-terima-uang/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: