Aksi GEBRAK di Bundaran Patung Kuda Gambir Sampaikan 12 Tuntutan
Aksi GEBRAK di Bundaran Patung Kuda Gambir sampaikan 12 tuntutan mereka pada Sabtu, 21 Mei 2022. -intan afrida rafni-
BACA JUGA:Ketimbang Ulama, Gus Nur Sebut Rezim Jokowi Lebih Memuliakan Pawang Hujan
4. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.
5. Hentikan Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
6. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.
7. Hapus sistem kerja Kontrak, Outsourcing dan sistem Magang.
BACA JUGA:SEA Games 2021: Shin Tae-yong Bocorkan Strategi Lawan Malaysia Untuk Rebut Perunggu
8. Berikan Jaminan kepastian kerja bagi pekerja Pemerintahan Non PNS. (Penyuluh KB, Penyuluh Perikanan Bantu, dan Guru Honorer).
9. Berikan Akses Pertisipasi Publik dalam Revisi UU SISDIKNAS.
10. Wujudkan Reforma Agraria Sejati & Hentikan Perampasan Sumber-sumber Agraria.
11. Sahkan RUU PPRT & Berikan Perlindungan bagi Buruh Migran.
BACA JUGA:Sebelum Makan Korban Lubang Besar di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Diperbaiki
12. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat Dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.
Aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung sejak pukul 12.43 WIB dan masih berlasung hingga sore hari.
Dari pantauan Disway.id, lalu lintas sekitar Bundaran Patung Kuda Gambir pukul 16.55 WIB tampak ramai lancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ada penutupan jalan dari Patung Kuda ke arah Harmoni, begitu pula dengan sebaliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: