Kasus Korupsi Lahan SPA Sampah Jerat Pejabat DLH, Begini Respon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Kasus Korupsi Lahan SPA Sampah Jerat Pejabat DLH, Begini Respon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan keterangan kepada wartawan..-Abdul Rozak-

SERANG, DISWAY.ID-- Polda Banten tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Kasus tersebut menjerat pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang. 

Adanya pejabat yang terjerat kasus itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresponnya dengan menyerahkan sepenuhnya ke pihak hukum.

BACA JUGA:Jokowi Ingin Putri Indonesia 2022 Dilibatkan dalam KTT G20 di Bali

Sekadar diketahui, pihak penegak hukum sudah menetapkan empat tersangka kasus pengadaan lahan SPA.

Keempat tersangka yakni mantan Kepala DLH Kabupaten Serang SBP, Kepala Bidang Pertamanan dan Persampahan DLH TM, Camat Petir AH, dan Kades Nagara Padang TE.

Tatu mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.

Namun, pihaknya menyerahkan kepada pihak hukum dan akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum.

Menurutnya, kejadian ini sebagai pembelajaran yang sangat penting bagi semua ASN.

BACA JUGA:Isu Bagian Tubuh Eril Ditemukan, Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Swiss Pantau Pencarian di Sungai Aaree

"Ini pembelajaran untuk kita lebih berhati-hati lagi," katanya, Senin 30 Mei 2022.

Pihaknya juga akan mengundang semua kepala OPD untuk membahas persoalan tersebut.

"Saya dengan pak Sekda sudah berbicara, hari Jumat akan kita undang semua kadis. Para kadis harus teliti, jangan melepas total pekerjaan kepada bawahannya, harus benar-benar diawasi," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada ASN yang terjerat.

"Karena mereka pegawai kami. Soal pendampingan hukum sudah pasti dilakukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: inforadar.disway.id

Close Ads