2 Saudara Korban KDRT Sang Ayah di Tanjung Duren Dapat Pendampingan UPT P2TP2A

 2 Saudara Korban KDRT Sang Ayah di Tanjung Duren Dapat Pendampingan UPT P2TP2A

2 saudara korban KDRT sang ayah di Tanjung Duren dapat pendampingan UPT P2TP2A dalam menghadapi kasus tersebut yang di pukul dengan peralon. -intan afrida rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID2 saudara korban KDRT sang ayah di Tanjung Duren dapat pendampingan UPT P2TP2A dalam menghadapi kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu petugas UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, Anastasia Mita.

Anastasia menjelaskana bahwa 2 saudara yang berinsial MA (14) dan MRI (16) korban KDRT sang ayah di Tanjung Duren telah mendapatkan pendampingan.

BACA JUGA:KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi, Dirut PLN Langsung Pakai

Pendampingan tersebut dilakukan kepada 2 saudara korban KDRT sang ayah saat menjalani  BAP dan melakukan pendampingan hukum serta pemeriksaan psikologis terhadap mereka. 

P2TP2A Provinsi DKI Jakarta mendapatkan informasi kasus ini dari penyidik di Polsek Tanjung Duren.

Bersama tim unit reaksi cepat kami segera melakukan pendampingan BAP pada tanggal 24 Mei dan tanggal 25 Mei 2022 kami menerima pemohonan pendampingan hukum serta pemeriksaan psikologis pada mereka berdua.

Anastasia mengatakan bahwa P2TP2A sudah melakukan pelayanan untuk MA dan MRI berupa penjangkauan, asesmen,  pengukuran awal psikoedukasi,  konsultasi hukum dan pendampingan BAP di kepolisian. 

BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Pra Pendaftaran Siswa Baru Kota Bekasi, Berikut Link Pendaftaranya

"Pada tanggal 29 Mei kemarin tim pos pengaduan P2TP2A kemarin melakukan penjangkauan ke rumah korban," tambah Anastasia Mita, Selasa, 31 Mei 2022.

Dari yang dialami MA dan MRI, P2TP2A akan menindak lanjutinya dengan cara konsultasi hukum lanjutan, pemeriksaan psikologis, melakukan pendampingan hukum supaya hak korban terpenuhi. 

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan pendampingan psikologis untuk memastikan korban apakah siap memberikan pernyataan saat melakukan hukum lanjutan terhadap kasus itu. 

Lalu P2TP2A juga memberikan serta memastikan layanan pemulihan terhadap psikologis MA dan MRI. 

BACA JUGA:Suruh Utang ke Warung Ditolak, Pengangguran di Petamburan Aniaya 2 Anak Kandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: