Gegara Lalai, Sopir Bus Sugeng Rahayu Jadi Tersangka Usai Alami Kecelakaan di Jalan Raya Madiun
Bus PO Sugeng Rahayu terguling di Jalan Raya Madiun. Sang sopir jadi tersangka-ntmcpolri-
Guna menghindari kecelakaan dengan sepeda motor, bus kemudian membanting kemudi ke arah kanan dan akhirnya terguling.
BACA JUGA:Marc Marquez Terpaksa Ambil Risiko Besar Meski Menderita di Mugello
BACA JUGA:Ramzan Kadyrov Beri Pesan Mengerikan: Ukraina Beres, Saya Kini Tertarik dengan Polandia!
Akibatnya 20 orang mengalam luka luka dan dievakuasi ke RSUD Caruban.
Sejumlah penumpang lain yang selamat langsung melanjutkan perjalanan dengan bus lain.
Ipda Roni Susanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun mengungkapkan, dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, dinyatakan bahwa sopir bus Suwarto (55) warga Tingkir Salatiga, resmi sebagai tersangka akibat kelalaiannya saat mengemudi sehingga memicu terjadinya kecelakaan.
BACA JUGA:Frustasi Karena Cedera, Marc Marquez Ungkap Bisa Pensiun 2 Tahun Lagi
BACA JUGA:Penyitaan Aset Rusia Gagal, Turki: Jangan Ajak Kami Musuhi Rusia
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, tak disebut berapa lama proses hukum pidanan yang akan dijalani sang sopir bus Sugeng Rahayu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: