Pratikno Benarkan RUU Sisdiknas Belum Sampai ke Presiden, Begini Penjelasannya...
Pratikno akui pembahasan Revisi UU Sisdiknas belum sampai ke tangan Presiden-Istimewa-setkab
"Saat ini, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Kemendikbudristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011," Ucap Anindit
BACA JUGA:Warga Palembang Temukan Mayat Gadis Hangus Terbakar di Rumah Kosong
Anindito mengatakan, bahwa pemerintah berupaya memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik.
"Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: