PPDB Jawa Barat untuk SMA/SMK Dimulai, Berbeda dengan Tahun Lalu, Ini Penjelasan Kadis

PPDB Jawa Barat untuk SMA/SMK Dimulai, Berbeda dengan Tahun Lalu, Ini Penjelasan Kadis

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi,--Karawangbekasi.jabarekapres.com

BEKASI, DISWAY.ID-- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat segera dimulai, tahap pertama pendaftarannya mulai 6-10 Juni 2022.

PPDB Jawa Barat jenjang SMA dan SMA tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menyampaikan penjelasan PPDB bahwa pada tahap pertama PPDB di Jabar dimulai 50 persen untuk jalur afirmasi, meliputi perpindahan tugas orang tua dan prestasi.

BACA JUGA:IIMS Surabaya Resmi Dibuka, Harga Tiket Cuma Rp 10 Ribu

“Untuk tahap kedua dibuka pada 23 Juni 2022 khusus jalur zonasi,“ kata Dedi Supandi.

Hal demikian dijelaskan Dedi saat menghadiri launching selebrasi kerja sama Indonesia-Prancis bersama Schneider Electric 125 SMK Center of Excellence sektor Kelistrikan, Otomasi Industri dan  Energi Terbarukan di SMKN 1 Cikarang Selatan, Kamis 2 Juni 2022.

Dikatakan Kadis, ada perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun 2021.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi PPDB yang dilakukan oleh disdik provinsi yang telah dilakukan uji publik internal dan hasil eksternal.

Perubahan sistem PPDB 2022 itu juga, lanjutnya, mengacu pada aturan lebih tinggi.

PPDB tahun 2022, di antaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Banten 2022 Dimulai, Kenali 4 Jalur Ini

Pertama pendaftaran boleh hanya dengan ijazah, tanda lulus, atau nomor ujian saat di SMP.

Hal itu dilakukan karena pembagian ijazah baru tanggal 15 Juni. Tahun sebelumnya syarat ijazah dan tanda lulus sekolah.

Kedua, dulu ada yang namanya KETM sistem PPDB dimana disdik mengambil sistem PPDB Dinsos dari data DTKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: karawangbekasi.jabarekspres.com