Satpol PP Tangsel Tertibkan Ratusan Reklame Non Permanen Tidak Berizin
Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan menertibkan spanduk tak berizin -Ist-
Di mana pihaknya memberikan tanda barcode bagi reklame yang sudah berizin.
BACA JUGA:DPRD Tangerang Selatan Rotasi AKD, Berikut Ini Komposisinya
"DPMPTSP memudahkan kami dalam melakukan penegakan Perda di bidang Reklame dengan adanya logo barcode sebagai penanda bahwa sudah berizin. Sedangkan yang belum ada tanda barcode itu yang kami tindak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: