Oknum Satpol PP Kota Bekasi yang Paksa Hentikan Pembangunan Sekolah di Cikarang Cuma Disanksi Teguran
Warga Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, digegerkan oleh tindakan kontroversial seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi berinisial CS.--Instagram
BEKASI, DISWAY.ID - Seorang oknum Satpol PP Kota Bekasi berinisial CS membuat heboh di warga Desa Telaga Murni dengan tindakan memberhentikan paksa pembangunan SDN 02 Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya perbuatan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, telah menegur oknum anggota Satpol PP tersebut.
BACA JUGA:Heboh! Proyek SD di Bekasi Dihentikan Paksa oleh Ketua RW yang Juga Satpol PP
"Terkait anggota Satpol sudah ditegur," ujar Karto di Bekasi pada Rabu, 11 Juni 2025.
Diketahui bahwa CS sendiri merupakan Ketua RW 13 Desa Telaga Murni.
"Yang bersangkutan betul sebagai ketua RW," ucap Karto.
Sebelumnya, Kejadian tersebut sempat direkam oleh salah seorang warga yang diunggah di akun instagram Instagram @bekasi.terkini.
Terlihat, tiga tukang bangunan atau pekerja proyek sedang duduk memasang muka yang bingung dengan tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Bekasi.
Ketiga pekerja itu tidak melanjutkan aktivitasnya selepas diminta CS agar tidak lagi mengerjakan proyek pembangunan sekolah.
Selain itu, para pekerja pun sempat menerima ancaman dari CS berupa akan dilaporkan bila melanjutkan pekerjaannya.
"Sama Pak RW suruh berhenti, malah katanya mau dibawa ke Polsek saya," ucap seorang pekerja memekai kaus berwarna hitam.
Dalam rekaman video tersebut, telihat adanya galian tanah serta sejumlah patok kayu yang merupakan titik lokasi pembangunan sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: