Berakhir Damai, Orangtua Maafkan Dumadi yang Tendang Kepala Siswa SMP di Demak: Guru Terancam Disanksi
Orangtua siswa yang kepalanya ditendang oleh Guru SMPN 1 Karangawen Demak, Dumadi, sepakat berdamai, namun proses etik sang guru tetap diproses Disdik-Polres Demak-
DEMAK, DISWAY.ID - Kasus penendangan kepala Siswa SMPN 1 Karangawen Demak oleh oknum guru yang viral di media sosial berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat mengakhiri kasus itu dengan jalur damai usai orangtua korban mencabut laporan terhadap Dumadi di Polres Demak.
BACA JUGA:Viral Video Guru SMP Tendang Siswa Sambil Naik Meja di Demak, Polisi Selidiki
BACA JUGA:Link Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2025 Lengkap Jadwalnya, Dibuka untuk 1.544 Formasi
"Hari ini permohonan itu diberikan oleh pihak orang tua siswa, dan hari ini juga sudah ketemu di Polres Demak dan hasilnya dari kedua belah pihak, sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Kamis 12 Juni 2025.
Kuseni menambahkan, jalan damai ditempuh berdasarkan permohonan dari pihak sekolah. Pihak SMPN 1 Karangawen Demak sebelumnya berkesempatan hadir dalam mediasi. Setelah dilakukan pertemuan, semua pihak menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan.
"Intinya tidak dilakukan proses secara hukum, atau diselesaikan di luar dari proses hukum, dan kedua belah pihak sudah sepakat seperti yang tertera di dalam surat kesepakatan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Jetstar Asia Pamit 31 Juli 2025, Seluruh Penumpang Bakal Terima Refund
Sementara itu, video permohonan maaf Dumadi juga beredar di media sosial. Tampak guru yang mengenakan peci itu menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Ayah korban, Widarto, pun memaafkan Dumadi. Widarto memaafkan aksi tak terpuji Dumadi dengan mengajukan dua syarat.
“Saya maafkan, tapi dengan dua syarat. Pertama, jangan sampai kejadian ini terulang kembali.
"Kedua, saya minta anak saya bisa tenang belajar di sekolah,” ujar Widarto saat proses mediasi.
BACA JUGA:MIND ID Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ada Nama Kabarhakam Polri Fadil Imran
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Karangawen, Pri Antono mengatakan, pihak sekolah segera menindaklanjuti kasus ini setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
