3 Petinggi Robot Trading DNA Pro Masuk Daftar Red Notice, Bareskrim Polri Ungkap Identitasnya
Polisi Terbitkan Red Notice ke Tiga Tersangka Kasus DNA Pro-Div Humas-polri.go.id
"Kalau untuk DNA Pro sudah dilakukan penahanan tujuh orang, total diperiksa 17 saksi," kata Kombes Pol Yuldi Yusman, dikutip dari laman RRI.co.id pada Jumat, 15 APril 2022.
Kini Bareskrim terus bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar aset dari para pelaku.
BACA JUGA:Ini Dia Keunggulan All New R15 Connected Menurut Pembalap Nasional M Faerozi
BACA JUGA:Daftar Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret, Senin 18 April 2022
"Untuk fakta kami melakukan proses penyidikan berdasarkan alat bukti, kami tidak lepas kerjasama dari PPATK, kita kejar aset dari para pelaku ini," tuturnya.
Kombes Pol Yuldi Yusman menyebut bahwa hasil penyidikan ada robot trading yang sama modelnya dnegan DNA Pro yaitu Fahrenheit.
"Memiliki modus dan gaya yang sama, punya founder dan co founder, merekrut brand ambassador, sehingga masyarakat tertarik untuk menjadi member robot trading," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: