12 Ribu Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Sumut Diberikan ke Penerima Fiktif dari Tahun 2017 Hingga 2020
Sebanyak 12 sertifikat tanah milik masyarakat Sumut diberikan ke penerima fiktif dari tahun 2017 hungga 2020.-dpr.go.id-
BACA JUGA:Cemburu Pacar Diajak ML, Hajar Kepala Korban Dengan Palu Hingga Tewas, Polisi Jelaskan Kronologisnya
Junimart meminta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk mencermati masalah tersebut dan dapat merealisasikan penyaluran 12 ribu sertifikat PTSL kepada warga yang menjadi korban.
“Tolong dicermati masalah PTSL ini Pak Menteri. Kasihan masyarakatnya. (Mereka) Sudah ikut program mulai tahun 2017, tapi yang menerima justru yang tidak ikut program. Mafia pertanahan masih marak sampai saat ini," tutup Junimart.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: dpr.go.id