Ada Pengeroyokan Pengendara mobil di JLNT Casablanca, Polisi: Dua Orang Kini Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Dua Orang Pengeroyok Mobil di Casablanca Jadi Tersangka-@merekkamjakarta-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan perkembangan terkait kasus pengeroyokan terhadap pengendara mobil di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca.
Terbaru, polisi telah menetapkan dua orang pelaku pengeroyokan sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit pada Senin, 28 Maret 2022.
"(Terkait pengeroyokan) ada dua orang yang statusnya kami naikkan menjadi tersangka," kata AKBP Ridwan Solpanit, dikutip dari PMJ News.
BACA JUGA:7000 ASN Sumsel Belum Terima Tunjangan TPP
BACA JUGA:Cara Membuat Pupuk Organik dari Limbah Gedebog Pisang
Dua pria yang ditetapkan jadi tersangka juga merupakan bagian dari delapan orang yang telah diamankan polisi kemarin.
Kedelapan orang yang diamankan yakni masing-masing berinisial MZ, MA, EP, RK, OM, MY, AD dan SA.
Selain itu ada lima orang lainnya yang statusnya masih menjadi saksi.
"(Dua tersangka) yang lainnya saksi di Tempat Kejadian Perkara," pungkasnya.
BACA JUGA:Dea OnlyFans Datang ke Polda Metro Jaya, Ini yang Dilakukannya
BACA JUGA:Usai Kecelakaan, Ryan D'Masiv Tetap Tampil Hibur Penggemar Banyuwangi
Sebagaimana diketahui, ada rombongan pengendara motor yang diamankan polisi karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.
Beberapa waktu lalu aksi tersebut memang sempat viral di media sosial, salah satu video pengeroyokan itu diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: