10 Jam Tangan Mewah Ayah Vanessa Khong Disita Polisi, Total Harganya Setara Mobil Lamborghini

10 Jam Tangan Mewah Ayah Vanessa Khong Disita Polisi, Total Harganya Setara Mobil Lamborghini

Vanessa Khong dicekal ke luar negeri--PMJ News

"Terhadap tersangka Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Whisnu.

BACA JUGA:Peras Perusahaan Jastip Ratusan Juta, 3 Pegawai Bea Cukai Soetta Dipecat

Lanjut Whisnu, selain terancam pidana penjara selama 5 tahun, kedua tersangka juga dikenai denda Rp1 miliar dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads