Setelah Lampung Giliran Markas Khilafatul Muslimin Jawa Timur Diobok-obok, Belasan Orang Diperiksa Besok

Setelah Lampung Giliran Markas Khilafatul Muslimin Jawa Timur Diobok-obok, Belasan Orang Diperiksa Besok

pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja saat ditangkap di Lampung, Selasa 7 Juni 2022.-Twitter/@Qhiloamumori12-Disway.id

SURABAYA, DISWAY.ID - Markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Rabu 8 Juni 2022 digeledah. 

Sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen dibawa ke Mapolda Jawa Timur tuntuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani.

Dijadwalkan pada Kamis 9 Juni 2022 ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Begini Kronologi Buronan Mitsuhiro Taniguchi Bisa Sampai ke Kalirejo Lampung

“Sudah ada beberapa nama yang akan dipanggil. Ini terkait dengan dokumen yang disita, sampa dengan maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan,” terang Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman. 

Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud membenarkan penggeledahan tersebut, bahkan dirinya mengakui adanya dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan yang dibawa.

Sejak Senin 6 Juni 2022 sedikitnya 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya sudah diperiksa. “Kami belum bisa berkomentar jauh karena menunggu langkah dari pimpinan pusat,” jelasnya. 

Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja telah ditangkap.

BACA JUGA:FPI Reborn Gandeng HTI Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Presiden di Patung Kuda  

Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme dan pernah ditangkap pada era Orde Baru. Tapi penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja (AQHB) kali ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme. 

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Aswin menjelaskan bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.

Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke Ngruki Solo. Abdul Qodir kemudian ditugasi oleh terpidana terorisme berinisial ABB, yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta di antaranya berinisial AJ dan IA.

BACA JUGA:Pasokan Senjata Amerika Ternyata untuk Teroris? Ini Penjelasan De Bolle dan Jabbar al-Ma'mouri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads