Parah! 4 Remaja Begal Sepeda Motor, Beli Celurit Rp 1.5 Juta dari Madura Secara Online

Parah! 4 Remaja Begal Sepeda Motor, Beli Celurit Rp 1.5 Juta dari Madura Secara Online

Modus tawuran 4 remaja membegal sebuah sepeda motor di Pelembang. -sumeks.co-

JAKARTA, DISWAY.ID – Belagak tawuran 4 remaja begal sepeda motor di Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Dari aksinya, 4 remaja berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Vario.

Aksi para tersangka melakukan begal dengan modus tawuran yang dilakukan di depan Resto Sambal Lalap jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Selasa 29 Maret lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Dilansir dari sumeks.co, 4 tersangka diantaranya RZ (17), RK (15), DT (15) dan RK (15) merupakan warga Lr Keramat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang yang berhasil diamankan dirumahnya masing-masing, pada Senin 4 April sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Jomblo Dilarang Baca, Pasutri Bercumbu di Siang Hari Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengungkapkan, awalnya pelaku bertujuh sedang berkumpul.

Tak lama berselang, korban Ferdinan Nugraha (18) melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung dikerjar oleh tersangka sambil mengayun-ayunkan senjata tajam jenis celurit.

Kemudian, korban terpaksa berhenti di TKP dan empat pelaku langsung mengambil sepeda motor merek Honda Vario.

BACA JUGA:3 Mobil Modifikasi Suzuki Jadi Pusat Perhatian Pengunjung IIMS Hybrid 2022, Usung Nuansa Traveling hingga Kafe

Setelah mendapatkan sepeda motor tersebut, pelaku kabur dan korban membuat laporan ke Mapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.

“Begitu mendapatkan laporan, anggota kita langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang pelaku di rumahnya masing-masing, pada Senin 4 April sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

BACA JUGA:Serangan Rusia Makin Panas, Muslim Ukraina Akui Kehabisan Makanan saat Jalani Puasa

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu buah celurit sepanjang 1 meter lebih, satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Vario tanpa pelat yang belum sempat dijual.

Salah satu tersangka RZ mengaku perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sudah seringkali melakukan aksi begal dengan modus tawuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: