Tersangka Investasi Bodong Alkes di Jakarta Barat Sepakati Profit Hingga 20 Persen, Tapi Ternyata...
Kapolres Meteo Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Kantor Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kesepakatan profit investasi alat kesehatan ini mencapai 20 persen. Hanya saja, korban menerima 10 persen-Intan Afrida Rafni-
"Kempat adalah saudara RE, dia adalah direktur dari PT RBS, jadi perusahaan ini fiktif, tidak pernah terdaftar," lantut Pasma.
Kemudian SK yang memiliki peran sama dengan tersangka RE dan yang terakhir adalah AS, dia adalah sebagai pengelola investasi dan tempat terakhir pengelola dana investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: