Resmi! Bareskrim Angkat Bicara Soal Kabar Indra Kenz Sudah Bebas dari Hukuman

Resmi! Bareskrim Angkat Bicara Soal Kabar Indra Kenz Sudah Bebas dari Hukuman

Seluruh Aset yang Sempat Disita Polisi Dikembalikan ke Indra Kenz---Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID -- Beredar isu jika tersangka kasus investasi bodong alias binary option berkedok trading, Indra Kenz resmi kembali menghirup udara bebas.

Indra Kenz salah satu di antara tersangka kasus penipuan investasi bodong yang sempat happening di kalangan milenial itu.

Ia terbukti menjadi afiliator aplikasi Binomo untuk memperdaya para korban, hingga rugi ratusan hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah ke PTKIS Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Belakangan Indra Kenz dikabarkan resmi bebas dari Rutan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

Kabar ini membuat publik geger sekaligus heran, kok bisa Indra Kenz cepat bebas? Padahal, kan, belum lama ini dia resmi menjadi tersangka dan ditahan.

Mendengar isu liar tersebut akhirnya pihak seara resmi Bareskrim Polri angkat bicara soal kabar Indra Kenz sudah bebas.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa isu Indra Kenz bebas adalah hoax.

BACA JUGA:Ajmal Haqiqi Model Pria Asal Afghanistan Ditangkap Taliban Gegara Dugaan Hina Islam dan Al-Quran

"Kami pastikan itu (kabar Indra Kenz Bebas) Hoaks," kata Gatot Repli, Rabu 8 Juni 2022.

Indra Kenz sendiri sampai dengan saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Saudara IK masih ditahan di rutan Bareskrim dan berkas perkaranya masih berada di pihak Kejaksaan," sambungnya.

Sebelumnya beredar kabar di sejumlah akun media sosial yang mengatakan Indra Kenz telah bebas dari penjara.

BACA JUGA:Dibanderol Rp 900 Juta, MINI Electric Resmi Rilis Perdana di Indonesia, Fiturnya Tak Tanggung-tanggung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: