Mantan Karyawan Mobil Tesla Menangkan Gugatan Rp 218 Miliar Karena Pelecehan Rasis
Pengadilan federal San Francisco memutuskan mantan karyawan mobil Tesla menangkan gugatan Rp 218 miliar karena pelecehan rasis.-tesla-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pengadilan federal San Francisco memutuskan mantan karyawan mobil Tesla menangkan gugatan Rp 218 miliar karena pelecehan rasis.
Owen Diaz mantan karyawan mobil Tesla tersebut akan segera mendapatkan uang tersebut dalam dua minggu sebagai batas waktu yang ditetapkan oleh pengadilan.
Dalam sidang sebelumnya pada Oktober lalu, juri di pengadilan menjatuhi sangsi pada perusahaan mobil Tesla untuk membayar Diaz sebesar 15 juta dolar Amerika atau hapir mencapai Rp 1.2 triliun.
BACA JUGA:Satu Lagi Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung, Keterangan SR Perdalam Bukti Kasus CPO
BACA JUGA:Penetapan Harga Pangan Tak Sesuai dengan Kemendag Akan Ditindak Tegas Pemkot Jakbar
Namun pada bulan April, Hakim Distrik Amerika, William Orrick mengurangi jumlahnya uang yang harus dibayar oleh pabrik mobil Tesla menjadi 15 juta Amerika atu sekitar RP 218 miliar.
Diaz yang dulunya karyawan pabrik mobil Tesal bertugas sebagai mengoperasikan lift di pabrik Tesla Fremont, California selama sembilan bulan yang dimulai pada 2015 lalu.
Selama bekerja di pabrik mobil Tesla, Diaz megungkapkan bahwa bahwa rekan-rekannya di perusahaan memanggilnya kata-N dan hinaan rasial lainnya.
Bahkan menurut pengakuan Diaz, karyawan lain dan seorang supervisor menggambar karikatur dan swastika rasis.
BACA JUGA:Siap Jalani Balap Seri 3 FIM JuniorGP di Catalunya, Arbi Pasang Target Raih Poin Maksimal
Orrick mengatakan bahwa putusan awal yang mencapai 9 digit terlalu berlebihan dan memberikan kesempatan pada perusahaan mobil Tesla untuk melakukan banding.
“Citra dari pabrik mobil Tesla dapat menutupi atas perlakuannya yang merendahkan terhadap karyawan Afrika Amerika,” menurut gugatan Diaz.
Dilansir dari nypost.com, dalam pengadilan, Diaz bersaksi bahwa dia menderita tidak bisa tidur dan penurunan berat badan serta kehilangan nafsu makan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: