Marshel Masih Jalani Pemeriksaan, Penentuan Hasil Penyidik Akan Segera Diketahui

Marshel Masih Jalani Pemeriksaan, Penentuan Hasil Penyidik Akan Segera Diketahui

Marshel Widianto, masih jalani pemeriksaan bersama penyidik Polda Metro Jaya-Marshel_widianto-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Marshel Widianto saat ini masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis 7 April 2022.

Komedian yang muncul dari ajang stand up comedy itu sebelumnya datang ke Polda Metro Jaya dalam memenuhi panggilan, terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans.

Seperti diketahui, Marshel yang merupakan komedian berinisial M yang sebelum diungkap kepolisian telah membeli 76 konten syur milik Dea OnlyFans melalui Google Drive.

Pagi tadi Marshel datang dengan sikap yang tenang, namun sempat geram lantaran bungkam saat ditanya sejumlah awak media di depan gedung Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Awas! Ada 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Buya Yahya Jelaskan Secara Detail

Setelah beberapa jam, Marshel tampak belum keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa Marshel masih menjalani pemeriksaan.

"Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJNews.

Soal hasilnya, ia juga mengatakan, sementara ini belum diungkap status Marshel.

BACA JUGA:PERJAKBI Susun Roadmap dengan Pemerintah Hadirkan Ekosistem Digital

Pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika pemeriksaan atas kesaksian Marshel di depan penyidik selesai pada waktunya.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelasnya.

Seperti diketahui, pemanggilan penyidik kepada Marshel, yakni untuk dimintai keteranagan dan kesaksian.

Sebab, ia telah terbukti memborong 76 konten panas Dea OnlyFans secara langsung dan Google Drive.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads