Ridwan Kamil Sebut Makam Eril Sesuai Syariat, Lokasinya Terpisah dari Masjid Al Mumtdaz

Ridwan Kamil Sebut Makam Eril Sesuai Syariat, Lokasinya Terpisah dari Masjid Al Mumtdaz

Alamat pemakaman Eril di Cimaung, Kabupaten Bandung. -Humas Jabar-radarmajalengka.com

BANDUNG, DISWAY.ID-- Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) telah dimakamkan di area pemakaman Yayasan Islamic Center Baitul Ridwan, Cimaung, Kabupaten Bandung Barat, Senin 13 Juni 2022. 

Ditegaskan Ridwan Kamil, pemakaman Eril di lokasi yang sesuai syariat yaitu tidak berada di dalam kawasan Masjid Al Mumtadz.

“Sesuai syariat, lokasi makam terpisah dari masjid. Bukan di dalam kawasan, tidak menempel, tidak di depan kawasan masjid, jauh,” kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Tarif Listrik Resmi Naik, Kementerian ESDM: Golongan Pelanggan Nonsubsidi

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil seusai prosesi pemakaman Eril kepada awak media.

Ridwan Kamil mengungkapkan, Masjid Al Mumtadz sampai saat ini masih dalam proses pembangunan dan berjalan sudah dua tahun.

Sedangkan nama Al Mumtadz, katanya, mengambil dari nama belakang Eril.

Tujuan dibangunnya masjid untuk dakwah dan ibadah bagi masyarakat.

“Namun dalam kesempatan yang istmewa ini izinkan kami mengumumkan bahwa masjid akan diberi nama Masjid Al-Mumtadz, yang paling baik, terbaik artinya,” ujar Kang Emil.

“Mudah-mudahan menjadi sebuah tempat yang mulia, yang kebetulan dinamai nama akhir anak kami, Emmeril Kahn Mumtadz,” ujarnya.

BACA JUGA:Wasit yang Dipukul Oknum Anggota DPRD Tangsel Ternyata Prajurit TNI Pemegang Lisensi C-1 Nasional

Sebelumnya, pemberian nama masjid Al Mumtadz ini sudah digaungkan Ridwan Kamil.

"Rumah akhirmu berada di sebelah masjid. Masjid yang bertempat di kampung ibumu. Masjid yang didesain dan sedang dibangun ayahmu," ujar Ridwan Kamil dalam sebuah unggahan di Instagram pada Sabtu 11 Juni 2022.

Ia juga mengatakan, masjid itu diberi nama yang sama dengan nama Eril. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads