Apes! Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel Ikut Disita, Bareskrim: Polri akan Terus Mengejar...

Apes! Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel Ikut Disita, Bareskrim: Polri akan Terus Mengejar...

Rumah mewah Indra Kenz di Medan--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka Indra Kenz.

Kali ini, polisi menyita rumah Indra Kenz yang berada di Klaster Narada, Kawasan perumahan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. 

Menurut informasi, sejumlah anggota yang datang memasang spanduk kecil berwarna merah-putih bertuliskan 'Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan DIT TIPIDEKSUS Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 3 Februari 2022',

BACA JUGA:Tetanggaan dengan Airin di Serpong, Aset Indra Kenz Senilai Rp7,8 Miliar Disita Polisi

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta juga menyebut akan terus melakukan pengajaran aliran dana milik Indra Kenz.

"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz," ujarnya, dikutip dari PMJ NEWS, pada Jumat 18 Maret 2022.

"Jadi di sini kita melakukan lagi, yang satu ini bertepat di Alsut (Alam Sutera), kemarin di Medan," sambungnya.

BACA JUGA:Vokalis Sisitipsi Sembunyikan Biji Ganja di Bawah Karpet Mobil, Polisi Buru Pemasoknya

Karta menjelaskan, bangunan rumah dua lantai yang belum selesai ini diperkirakan bernilai Rp7,8 miliar. Namun, polisi masih menyelidiki kepemilikan rumah dan bangunan tersebut.

Kabarnya Bareskrim Polri juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

BACA JUGA:Masyaallah, Bocah 5 Tahun di Kota Tangerang Terseret Banjir

Hal itu bertujuan untuk mendalami kemungkinan pemilik Binomo yang digunakan Indra Kenz berada di Karibia.

"Masih kami dalami dan koordinasikan dengan PPATK, saat ini masih kami dalami dan kembangkan terhadap data-data PPATK terkait IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat 18 Maret 2022.

Gatot enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyelidikan kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz. Ia hanya mengatakan bahwa akan mengungkap hasilnya dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: