Tidak Istimewa, Polisi Akan Lakukan Ini pada Pelat Khusus dalam Operasi Patuh Jaya 2022

Tidak Istimewa, Polisi Akan Lakukan Ini pada Pelat Khusus dalam Operasi Patuh Jaya 2022

Kapolri menegaskan bahwa pelanggar lalu lintas akan ditindak tanpa pandang bulu. -Ilustrasi/M. Ichsan-

"Apabila ada yang menggunakan lampu rotary dan pelat RHS yang melanggar peraturan lalu lintas maka kami akan proses sesuai hukum," katanya seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Markas Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Dia menjelaskan penindakan ini dilakukan untuk menjawab keluhan warga mengenai arogansi pengguna kendaraan berpelat nomor khusus dan lampu rotary yang tidak sesuai peruntukan.

"Ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini komplain terhadap arogansi para pengguna pelat khusus yang sering menggunakan rotator padahal tidak berhak," ujar Sambodo. 

"Kalau anggota kami menemukan di jalan, dan tertangkap tangan, mohon maaf kami akan cabut pelat nomornya, kami akan cabut STNK-nya dan kami tindak," pungkas Sambodo. (mcr18/cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: