Presiden Jokowi Larang Instansi Pemerintahan Gunakan Produk Ini, ‘Bodoh Sekali Kita’
Sebagai salah satu upaya bangkitkan ekonomi dalam negeri, Presiden Jokowi larang instansi pemerintahan gunakan produk impor.-BPMI Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sebagai salah satu upaya bangkitkan ekonomi dalam negeri, Presiden Jokowi larang instansi pemerintahan gunakan produk impor.
Bahkan terkait Presiden Jokowi larang instansi pemerintahan gunakan produk impor juga telah menyiapkan sanksi tegas jika ada yang melanggar.
Hal tersebut di tegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jakowi) bagaimana pentingnya penggunaan produk dalam negeri dan Presiden Jokowi larang instansi pemerintahan gunakan produk impor.
BACA JUGA:Kepada Polisi, Iko Uwais Merespons Tendang Terlapor Gegara Adiknya Dipukul Tong Sampah
BACA JUGA:Ganjar dan Anies Baswedan Bakal Capres 2024, Ahli Tarot Terawang Mirip Lanjutan Sekuelnya 2019
Sanksi tegas tersebut berlaku untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Kepala Negara, Indonesia mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp 2.714 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 1.197 triliun.
Jumlah itu dapat dimanfaatkan untuk membeli produk dalam negeri dan membangkitkan ekonomi tanah air di mana Presiden Jokowi larang instansi pemerintahan gunakan produk impor.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ini adalah uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPN, PPH badan, PPH perorangan, PPH Karyawan, dari pihak ekspor, dari PNPB.
BACA JUGA:KPK Periksa 9 Pejabat dan Pengusaha Terlibat Suap Ade Yasin dan Rahmat Effendi
BACA JUGA:Ini yang Bikin Iko Uwais Naik Pitam, Polres Metro Bekasi Beberkan Fakta Baru
BACA JUGA:Rusuk Kiri Iko Uwais Ditendang Rudi, Buat Laporan Balik ke Polisi
“Dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor. Bodoh sekali kita," terang Presiden Jokowi dalam acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Selasa 14 Juni 2022.
Pemerintah menargetkan sekitar Rp 400 triliun untuk belanja produk dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: