UU PPP Disebut Cuma Akal-akalan Pemerintah, Said Iqbal: Segera Cabut!
Dalam demo Partai Buruh Said Iqbal minta UU PPP dicabut pada 15 Juni 2022 di depan gedung DPR, Senayan.-intan -
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta DPR dan pemerintah untuk mencabut undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan atau PPP yang sudah direvisi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat jumpa pers di depan Gedung DPR- MPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Melalui jumpa pers tersebut, ia mengatakan bahwa undang-undang PPP merupakan akal-akalan hukum dari DPR dan pemerintah untuk meloloskan omnibus Law.
BACA JUGA:Sejumlah Tugas Berat Menanti Hadi Tjahjanto, Sengketa Tanah hingga Sertifikat IKN
Ia menganggap, bahwa undang-undang tersebut tidak sah karena dibahas tanpa melibatkan masyarakat.
"Undang-undang ini juga dibahas dengan diam-diam , tidak melibatkan partisipasi publik, tidak melibatkan semua tim akademis dan tidak melibatkan para take holder yang akan terkena dampak," ujar Said Iqbal dihadapan media.
Ia meminta, untuk mencabut revisi undang-undang PPP dan kembali kepada undang-undang yang lama.
Dia pun menegaskan, bahwa pembahasan prosedur undang-undang cipta kerja harus dibahas sesuai dengan syarat Mahkaman Konstitusi.
"Dimaksud bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi adalah memastikan pembahasan secara prosedur undang-undang cipta kerja melibatkan partisipasi publik bukan memaksakan sistem hukum di Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Dilantik Jokowi 15 Juni 2022
Selain itu, masih dalam jumpa pers, Said Iqbal juga meminta kepada pihak pemerintah untuk tidak dijadikan alasan pembahasan undang-undang cipta kerja.
"Dan juga kami minta undang-undang PPP ini segera tidak dijadikan alasan untuk membahas undang-undang cipta kerja," lanjutnya.
Diketahui, aksi tersebut diikuti sebanyak 10.000 masa dari partai buruh dan serikat buruh lainnya.
Aksi damai ini serempak juga dilakukan di beberapa kota besar seperti di Bandung, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan dan beberapa kota industri lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: