Polres Jakbar Bagi-Bagi Helm ke Pelanggar Selama Operasi Patuh Jaya, Minat?

Polres Jakbar Bagi-Bagi Helm ke Pelanggar Selama Operasi Patuh Jaya, Minat?

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce memberikan helm kepada pengendara.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Barat membagikan 100 helm kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm, Jumat 17 Juni 2022.

"Sesuai arahan Kapolres, Kami laksanakan Operasi Patuh Jaya di depan polres. Target-target terkait dengan yang tidak pakai helm kita tindak berupa teguran dan akan diberikan helm," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina.

Maulana mengatakan bahwa ide awal bagi-bagi helm tersebut dari Kapolre Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce agar Operasi Patuh Jaya ini bisa terlaksana dengan baik. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru Roy Suryo Soal Meme Stupa Berwajah Jokowi, Laporkan 3 Akun Medsos, Tawarkan Diri Bantu Polisi

Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Ia mengatakan bahwa pembagian helm tersebut sebagai bentuk edukasi kepada pengendara bermotor. 

"Ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," ucap Kombes Pol Pasma Royce. 

Pasma menggungkapkan bahwa banyak pengendara yang tidak pakai helm dengan alasan ketinggalan, hilang, bahkan tidak punya helm. 

"Karena kalau kita tanya ke pelanggar kenapa tidak pakai helm, alasannya itu ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Padahal mereka masih akan menuju ke lokasi tujuan masing-masing," jelas Pasma kepada media.

BACA JUGA:Rahasia Illahi! Kartunis Penghina Nabi Muhammad Tewas Mengenaskan, Ini Hasil Penyelidikannya  

Karena adanya alasan tersebut, Pasma pun berinisiatif untuk membagikan 100 helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bentuk perlindungan kepada para pengendara. 

"Kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," imbuhnya. 

Selain tidak memakai helm, banyak pelanggaran lainnya yang ditemukan selama operasi patuh jaya dari 13 sampai 17 Juni 2022.

Adapun pelanggarannya adalah tidak memakai helm, melawan arus sampai dengan knalpot bising dan langgaran tersebut masih bersifat teguran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads