Surat Penetapan Tersangka Beredar, Nikita Mirzani: Kok Bisa?

Surat Penetapan Tersangka Beredar, Nikita Mirzani: Kok Bisa?

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172--

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani kaget lantaran dirinya tidak tahu sudah ada surat penetapannya sebagai tersangka tersebar luas di media sosial.

Informasi Nikita Mirzani terbaru ia mengaku baru saja mengetahui dan membaca surat yang beredar luas dari awak media.

Selama ini Nikita Mirzani dipanggil ke Mapolres Serang Kota, Banten dengan status sebagai saksi dan bukanlah tersangka.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Merasa Diintai, Rumahnya Disatroni Orang Tak Dikenal: Kalian Jangan Bohongin Saya

BACA JUGA:Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Nikmir: Teruntuk Kasat Polres Serang Banten...

"Status apa tuh? Masa? Coba lihat!" kata Nikita Mirzani di kediamannya pada Jumat 17 Juni 2022.

"Tanggal 13, baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?" tambahnya.

Wanita berusia 36 tahun itu hanya tahu bahwa surat panggilan dari polisi kepadanya statusnya adalah saksi.

Nikita Mirzani mengaku punya surat panggilan tanggal 13 Juni, tetapi tetap saja statusnya bukanlah sebagai tersangka.

BACA JUGA:Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat, Berlaku 20 Juni 2022

BACA JUGA:5 Tips Bikin Harga Jual Mobil Tetap Tinggi

"Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13," tuturnya.

"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10" tambah NikMir.

Jika memang surat penetapannya sebagai tersangka memang ada, Nikita Mirzani menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: