Persoalan Rendang Daging Babi, Ustaz Adi Hidayat Singgung Falsafah Mingkabau Ini, Gus Miftah Keliru?
Ustaz Adi Hidayat alias UAH--
"Sehingga kalau kita melihat makanan non-halal, yang kita lakukan jangan emosi, cukup nggak usah dibeli. Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?" tutupnya.
Rupanya pernyataan soal 'Sejak kapan rendang punya agama' terdengar oleh seorang jemaah dan dipertanyakan kepada Ustaz Adi Hidayat dalam kajiannya, Kamis, 16 Juni 2022.
Karena ditanya seperti itu, Ustadz Adi Hidayat pun memberikan fatwanya.
Ia membeberkan mulai dari memberikan perumpamaan batik dan angklung yang merupakan tradisi dan adat Indonesia, hingga menyinggung soal falsafah tradisi masyarakat Minangkabau.
BACA JUGA:Hamilton Spa and Massage Disegel Gegara Kasus Bungkus Night
Falsafah tersebut berbunyi; Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
"Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi hukum.
"Kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang," terang UAH.
"Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang falsafahnya berbunyi adat bersanding syarat, syarat bersanding kitabullah, karena itu yang keluar dari Minang melekat dengan syariat walaupun produk makanan," ucapnya menambahkan.
BACA JUGA:FIFA Sidak Kesiapan Stadion di Indonesia Jelang Piala Dunia U-20, Begini Hasilnya...
"Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan," tukasnya.
"Paham ya? Maka jawabannya pun dijawab dengan yang senapas dengan itu, jelas? Karena saya mau ngajar ada pertanyaan seperti itu, kan agak janggal. Karena itu Anda yang sudah jelas jangan aneh-aneh lah supaya tidak muncul kegaduhan-kegaduhan," tutup UAH.
Lantas bagaimana falsafah Minangkabau tersebut menjadi konsep kehidupan masyarakatnya, terutama dalam hal mensyariatkan makanan? Berikut penjelasannya;
Dikutip dari Andaleh-limapuluhkotakab, yang dituliskan seorang penulis bernama Yulfian Azrial, Kepala BKKP Nagari Adat Alam Minangkabau itu bahwa falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Minangkabau, yang menjadi ajaran Islam sebagai satu-satunya landasan dan pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: