Terekam CCTV, Ini Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Saat Keroyok Korban Perempuan

Terekam CCTV, Ini Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Saat Keroyok Korban Perempuan

Putra Siregar dan Rico Valentino saat didatangkan di depan awak media, sambil mengenakan pakaian tahanan-Tangkapan Layar/Lambe_turah-Instagram

BACA JUGA: Ade Armando Tak Berdaya Dikeroyok Massa Demo, Politikus PKS: Babak Dah Jadi Belur!

BACA JUGA: UTI Daftarkan HKI Sistem Informasi Geografis Toko Oleh-oleh Khas Lampung

Namun, katanya, baik Putra Siregar dan Rico Valentino tak menggubris ajakan korban untuk berdamai, alhasil mereka dilaporkan dan kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pada 16 Maret 2022 lalu.

"Mereka coba menghubungi pihak RV dan PS namun sampai dengan dua minggu kurang lebih tidak ada tanggapan, sehingga pada 16 Maret 2022 kasus ini dilaporkan kepada polri secara resmi," imbuh Budhi.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menyebut kedua tersangka urung datang karena khususnya Putra Siregar beralasan ingin menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.

"Dari laporan korban kemudian kita melayangkan panggilan undangan maupun panggilan pemeriksaan sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan menjalankan ibadah umroh," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwn Soplanit, Rabu 13 April 2022.

BACA JUGA: Pemerintah Berangkatkan 50 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini, Prioritas Jamaah Gagal Berangkat di 2020

BACA JUGA: Prabowo Dituding Bungkam saat Ade Armando Dikeroyok, Chusnul: Waktu Ratna Sarumpaet Dikecam, Padahal Hoaks

Ridwan menerangkan, setelah bersangkutan pulang ibadah Umrah, Putra Siregar dan Rico Valentino menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Namun sebelumnya, pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Disebutkan bahwa surat pemanggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah pemanggilan pertama lalu, keduanya urung datang.

"Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan ditetapkannya status tersangka," jelas Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: