Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat

Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggal mereka.-Dok. Bawaslu-

MANADO, DISWAY.ID - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggal mereka.

Dia mengimbau, jika menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, lapor ke penyelenggara atau Bawaslu. 

BACA JUGA:Kawal Hak Pilih, Bawaslu Dorong Akomodir Pemilih Potensial dan Akurasi Data Kependudukan

BACA JUGA:Polemik Pilkada Fakfak Berlanjut, KPU RI dan KPU Provinsi Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

"Seandainya teman-teman sekalian, adik-adik mahasiswa atau pemuda di sini menemukan atau mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya, telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau yang telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat," katanya dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square, Minggu 24 November 2024. 

Selain itu, dia meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdaftar agar segera melaporkannya ke penyelenggara pemilu setempat. 

“Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu. Artinya adalah tidak ada satupun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," ujarnya. 

 BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jaksel Identifikasi 25 Indikator Potensi Kerawanan di TPS

Kata dia, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menyampaikan rekomendasi kepada KPU. Dia berharap, dengan partisipasi masyarakat mengawasi, daftar pemilih yang dipakai pada pemungutan suara sudah bersih. 

“Kami harap kerja sama teman-teman bersama jajaran kami di lapangan untuk memastikan daftar benar-benar memenuhi syarat," ungkapnya. 

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, saat ini masyarakat dapat langsung melihat namanya terdaftar atau tidak melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id. 

"Semua orang bisa mengecek dirinya sudah terdaftar apa belum. Sekalipun, melakukan pindah memilih, jangan khawatir di pojok kiri paling atas ada alamat TPS di mana dapat menggunakan hak pilihnya," ungkapnya. 

Soal keamanan, kata dia, KPU telah menggunakan dua langkan otentifikasi demi keamanan data pemilih. "Nanti setelah masuk akan tertera namanya, keterangan NIK dan NKK yang dibintangi demi keamanan data pemilih," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads