Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta per Jamaah, Seperti Apa Hitungannya?

Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta per Jamaah, Seperti Apa Hitungannya?

Pemerintah Subsidi biaya Haji Tahun Ini Sebesar Rp 41 Juta per Jamaah--

JAKARTA, DISWAY.ID - Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR, Rabu 13 April 2022 malam.  

Hasilnya, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.

"Pak menteri sepakat dengan hasil panja, BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009," kata Ketua DPR RI Yandri Susanto ditulis Kamis 14 April 2022. 

BACA JUGA: Jangan Panik! Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta, Tapi...

Yandri menjelaskan, Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

Rinciannya, kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Nantinya, para calon jemaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi

Salah satu pelayanan yangditingkatkan, yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.

BACA JUGA: Pemerintah Berangkatkan 50 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini, Prioritas Jamaah Gagal Berangkat di 2020

"Pelayanan haji kota terus tingkatkan, begitu juga pelayanan di Arafah dan Mina dan diharapkan secara konsisten," ujarnya.

Kendati biaya haji terbilang naik dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta, Yandri menegaskan, bahwa tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," jelasnya.

Sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

BACA JUGA: Tega! Tentara Israel Tembak Mati 3 Warga Palestina di Tengah Bulan Suci Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: