Kedapatan Jual Miras Kadar Alkohol 40 Persen, Afiliasi Holywings Elvis Cafe di Kota Bogor Ditutup

Kedapatan Jual Miras Kadar Alkohol 40 Persen, Afiliasi Holywings Elvis Cafe di Kota Bogor Ditutup

Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan sidak miras di afliasi Holywings Indonesia, Elvis Cafe di Jalan Pajajaran Bogor Timur, Sabtu 25 Juni 2022.-Tangkapan layar-Instagram/PemkotBogor

BOGOR, DISWAY.ID-Kafe yang terafiliasi dengan Holywings Indonesia di Bogor, Elvis Cafe ditutup, Sabtu 25 Juni 2022. Elvis Kafe ditutup karena kedapatan menjual minuman keras (Miras) dengan kadar alkohol 40 persen. 

Kafe yang berlokasi di Jalan Pajajaran Bogor Timur itu ditutup selama 14 hari kedepan oleh Pemerintah Kota Bogor. 

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, perda telah mengatur penjualan minuman alkohol tidak lebih dari 5 persen. Namun Elvis yang dahulunya bernama Holywings Bogor ini menjual ragam miras dengan kadar 40 persen. 

"Kesepakatannya tidak boleh di atas lima persen, ini 40 persen," kata Bima Arya yang melakukan sidak langsung ke lokasi, Sabtu 25 Juni 2022.

BACA JUGA:Wali Kota Bima Arya Cabut Izin dan Tutup Elvis Cafe Afiliasi Holywings Indonesia

Bima Arya yang juga membongkar paksa gudang minuman Elvis menemukan puluhan botol miras kadar alkohol 40 persen.  "Dari pengecekan kami hari ini ditemukan rata-rata 40 persen," kata Bima Arya.

Dengan demikian kata Bima Arya, pihaknya akan melakukan penutupan selama 14 hari dan mencabut izin. "Hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings, kami akan segel sekaligus dibekukan IMB-nya," tutur Bima Arya.

BACA JUGA:Ustaz Derry Sulaiman Murka, Holywings Indonesia Promo Miras Bernama Muhammad dan Maria

Sebelumnya,sejumlah massa mendatangi lokasi eks Holywings Bogor yang kini bernama Elvis Kafe dan Resto. Aksi ini menyusul adanya promosi miras gratis bagi konsumen bernama Muhammad dan Maria. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: